Skip to main content

Posts

Showing posts from November, 2013

Tinjauan Yuridis Wilayah Laut Lepas Dalam Konvensi Hukum Laut

I.               PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG MASALAH P ada tahun 1949, Komisi Hukum Internasional dipilih kedua rezim perairan teritorial dan bahwa dari laut lepas sebagai topik untuk kodifikasi. Komisi menunjuk Mr François, sebagai Pelapor Khusus untuk topik laut lepas pada tahun 1949, dan kemudian diperpanjang mandatnya untuk memasukkan juga topik laut teritorial. Topik-topik yang dianggap oleh Komisi pada kedua untuk sesi kedelapan, 1950-1956 masing-masing, atas dasar laporan dari informasi, Pelapor Khusus yang disediakan oleh Pemerintah dan Organisasi Internasional, serta dokumen yang disiapkan oleh Sekretariat. Draft final berkaitan dengan landas kontinen, perikanan dan zona tambahan yang diajukan oleh Komisi kepada Majelis Umum pada sidang kelima, pada tahun 1953. Pada tahun 1956, Komisi mengadopsi laporan akhir pada laut teritorial. Pada sesi yang sama, semua artikel draft mengenai hukum laut yang dimasukkan dalam tubuh sistematis tunggal untuk membentuk draft akhi