Ada sorang gadis buta,dia dibenci smua orng kcuali pcarnya, lalu dia brkata pada pacarnya,"Q mau mnikah dnganmu jika klak Q bisa melihat",Pada suatu hari ada sorang yg mendonorkan matanya untk gadis itu.Saat gadis it bisa mlihat,dia trkejut krna pcrnya trnyata jga buta.Lalu pcrnya brkata:" skarang maukah km menikah dnganQ?"gdis itu mnolak sketika, lalu pcrnya pergi dan brkata,"Baiklah,Q mohonjaga mataq baik-baik".
Kajian Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik Oleh Dokter (Berdasarkan Teori Efektifitas Hukum)
I. Latar Belakang Masalah Kemajuan teknologi pada era ini era globalisasi telah berkembang sedemikian pesatnya. Teknologi yang merupakan produk dari modernitas telah mengalami lompatan yang luar biasa, karena sedemikian pesatnya, pada gilirannya manusia, yang kreator teknologi itu sendiri kebingungan mengendalikannya. Bahkan bisa dikatakan teknologi berbalik arah mengendalikan manusia . Perbuatan hukum di dunia maya merupakan fenomena yang sangat mengkhawatirkan mengingat tindakan perjudian, penipuan, terorisme, penyebaran informasi destruktif telah menjadi bagian aktifitas pelaku kejahatan di dunia maya. Dunia maya tersebut seperti memiliki dua sisi yang sangat bertolak belakang. Di satu sisi internet mampu memberikan manfaat dan kemudahan bagi para penggunanya terutama dalam hal informasi dan komunikasi. Namun di sisi lain dampak negatif dan merugikan juga dapat dengan mudah dimanfaatkan ole...
Comments
Post a Comment