Ada sorang gadis buta,dia dibenci smua orng kcuali pcarnya, lalu dia brkata pada pacarnya,"Q mau mnikah dnganmu jika klak Q bisa melihat",Pada suatu hari ada sorang yg mendonorkan matanya untk gadis itu.Saat gadis it bisa mlihat,dia trkejut krna pcrnya trnyata jga buta.Lalu pcrnya brkata:" skarang maukah km menikah dnganQ?"gdis itu mnolak sketika, lalu pcrnya pergi dan brkata,"Baiklah,Q mohonjaga mataq baik-baik".
Sejarah Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Pengertian Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian Negara. Pengertian Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat Anti korupsi secara mudahnya dapat diartikan tindakan yang tidak menyetujui terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Dengan kata lain, anti korupsi merupakan sikap atau perilaku yang tidak mendukung atau menyetujui terhadap berbagai upaya yang yang dilakukan oleh sese...
Comments
Post a Comment